Maaf kalo blog nya yang berantakan soalnya masih belajar, tpi semoga bisa bermanfaat bagi Anda!
Kamis, 07 Mei 2015
Tata Cara Balapan untuk Drag Bike
DRAG BIKE adalah kejuaraan mengendarai sepeda
motor dengan kecepatan tinggi yang dilakukan
didalam sebuah lintasan pacu aspal yang tertutup
yang terdiri dari dua buah jalur lurus sejajar
dengan panjang yang sama.
I. LINTASAN UNTUK DRAG BIKE
1. Lintasan terdiri dari dua buah jalur dengan
lintasan pacu dari Garis Start sampai dengan
Garis Finish sepanjang 201 meter dan
panjang lintasan pengereman sepanjang 201
meter.
2. Lebar lintasan pacu minimal 4 meter tiap
jalur.
3. Lintasan harus bebas dari halangan/
hambatan, dengan kondisi jalur aspal yang
datar dan rata.
4. Lintasan pacu dan pengereman harus diberi
pemisah jalur yang tidak menghalangi
pandangan dengan ban atau karung dengan
tinggi minimal 60 cm.
5. Lintasan pacu dan pengereman yang
berbatasan dengan penonton wajib dipisahkan
dengan pagar pembatas yang tertutup rapat,
Minimal 1,5 meter dari tepi jalur lintasan.
6. Dibelakang garis start harus disediakan
daerah untuk persiapan, line up dan start
dengan minimal panjang 10 meter.
II. PESERTA
1. Peserta wajib memiliki Kartu Izin Start untuk
Kategori Balap Motor.
2. Setiap peserta hanya diijinkan untuk
mengikuti maksimal 3 kelas Utama.
3. Setiap peserta diwajibkan memakai satu
nomor start di setiap kelas yang diikuti.
4. Setiap peserta hanya boleh mendaftar satu
kali di kelas yang sama.
5. Setiap peserta wajib mendaftar minimal satu
kelas di Kelas Utama.
6. Penggantian peserta sesudah scruttinering
dilarang keras.
III. KELAS-KELAS UTAMA
Kelas-kelas Utama yang dilombakan untuk
Kejuaraan Nasional Drag Bike adalah :
1. Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune Up
2. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up
3. Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up
4. Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up.
Adapun kelas-kelas lainnya merupakan Kelas
Pendukung. IV. BATAS KAPASITAS SILINDER
Kelas
Campuran
250
cc
2 Langkah
Tune Up :
80 cc s/d
250 cc
Kelas Bebek 125
cc
4 Langkah
Tune Up :
80 cc s/d
130 cc
Kelas Sport 150
cc
2 Langkah
Tune Up :
135 cc s/
d 155 cc
Kelas Bebek 125
cc
2 Langkah
Tune Up :
80 cc s/d
125 cc
V. TATA CARA LOMBA
1. Lomba dilaksanakan dalam 2 heat.
2. Urutan start Heat kedua berdasarkan hasil
dari Heat Pertama. Waktu terkecil pertama
start dahulu, dilanjutkan urutan waktu
terkecil kedua dan
seterusnya.
3. Pada saat peserta masuk ke area starting,
peserta akan ditentukan panitia jalur mana
yang akan dipergunakan peserta tersebut
(jalur A atau B),
dengan jalur yang berbeda setiap heat.
4. Peserta wajib membawa kendaraannya dan
hadir ditempat start sesuai dengan jadwal
start untuk kelas tersebut.
5. Peserta yang terlambat hadir 5 menit setelah
peserta terakhir didalam kelas tersebut
dianggap mengundurkan diri.
6. Tidak diperbolehkan memperbaiki kendaraan
di area starting.
7. Tidak diperbolehkan memindahkan gigi
dengan tangan.
8. Kedua tangan harus memegang stang
kendaraan dan tidak diperbolehkan
mengangkat kaki, baik sebelah maupun
kedua-duanya keatas jok.
9. Peserta yang mencuri start langsung
dikenakan sanksi Diskualifikasi.
10. Start dilakukan dalam keadaan mesin hidup/
menyala.
11. Perlombaan ini terdiri dari dua heat yang
mengambil waktu tempuh tercepat dalam detik
dan pecahannya (Best time).
12. Pencatatan waktu dilakukan digaris Finish
yang dilakukan dengan alat cetak dan
didukung pencatatan biasa (alat cetak waktu
bukan suatu keharusan).
13. Hasil waktu tempuh peserta yang dikeluarkan
oleh kamar hitung adalah mutlak dan tidak
dapat diprotes/diganggu gugat.
14. Jika terjadi nilai waktu yang sama, pemenang
ditentukan dari catatan waktu yang terbaik
di heat kedua.
15. Bila masih sama, untuk menentukan
pemenang dilihat dari kapasitas cc yang lebih
kecil.
16. Ada atau tidaknya suatu protes panitia
berhak memerintahkan pembongkaran mesin
kendaraan peserta. Sanksi : Diskualifikasi.
VI. PENGHENTIAN LOMBA DAN RESTART.
Jika lomba harus dihentikan, baik karena ada
kecelakaan, cuaca yang tidak mengijinkan atau
munculnya situasi yang membahayakan apabila
lomba diteruskan, maka Pimpinan Perlombaan akan
mengumumkannya di garis start. Batas waktu 30
menit setelah lomba dihentikan, diadakan
pemantauan situasi bersama Dewan Juri.
Keputusan untuk menghentikan lomba (dengan
alasan apapun), merupakan wewenang Pimpinan
Perlombaan atau Dewan Juri. Apabila Pimpinan
Perlombaan tidak di tempat, dapat dilakukan oleh
Wakil Pimpinan Perlombaan.
Apabila lomba dihentikan ketika start baru
diselesaikan 3 pembalap atau kurang maka :
1. Lomba sebelum dihentikan dinyatakan batal.
2. Semua Pembalap yang mengikuti lomba dapat
melakukan restart.
3. Jika lomba tidak mungkin dimulai kembali,
maka lomba tersebut dianggap tidak
dilaksanakan dan para Pembalap tidak
mendapat point kejuaraan.
4. Restart harus sudah dilakukan selambat-
lambatnya 30 menit setelah penghentian
lomba.
Apabila lomba dihentikan setelah start diselesaikan
3 pembalap atau lebih, tetapi di bawah 2/3 dari
jumlah peserta yang terdaftar di kelas tersebut,
maka :
1. Bagian dari lomba sebelum dihentikan
dinyatakan sah dan merupakan bagian dari
lomba secara keseluruhan.
2. Hasil bagian sebelum lomba dihentikan
diambil /dihitung saat para pembalap
menyelesaikan start secara penuh tanpa ada
tanda Bendera Merah.
Dengan demikian maka :
1. Pembalap yang diperbolehkan melakukan
restart, adalah mereka yang belum
melakukan start di bagian lomba sebelum
dihentikan.
2. Pembalap diperbolehkan melakukan
perbaikan pada motornya.
3. Restart harus dilakukan selambat-
lambatnya 30 menit setelah lomba
dihentikan.
4. Apabila restart tidak mungkin
dilaksanakan dan lomba dinyatakan
selesai sampai saat dihentikan, maka
point/nilai kejuaraan yang diberikan
kepada para pemenang adalah setengah
dari point kejuaraan yang tercantum
dalam Peraturan Pelengkap. Apabila 2/3
dari jumah lap yang tercantum dalam
Peraturan Pelengkap telah diselesaikan,
maka :
1. Lomba dinyatakan selesai.
2. Posisi/Peringkat Pembalap
ditentukan oleh hasil masing-
masing Pembalap s/d saat
dihentikan.
3. Point/nilai kejuaraan diberikan
secara penuh.
VII. POINT DAN HADIAH UNTUK SETIAP KELAS UTAMA
:
POINT/ANGKA/NILAI KEJUARAAN.
1. Point/angka diberikan kepada
pemenang :
1. Tiap Heat : pada lomba yang
terdiri dari beberapa Heat.
2. Peserta akan kehilangan seluruh
point yang diraihnya apabila
memanipulasi data nama asli
sesuai kartu pengenal sah, umur,
domisili, kategori maupun data
lainnya. Dilarang keras memakai
nama panggilan, alias maupun
julukan.
3. Tiap Putaran perlombaan dari
suatu rangkaian seri kejuaraan.
2. Point/angka yang diberikan kepada
pemenang adalah :
Pemenang ke 1 – 25 Pemenang ke 8 – 8
Pemenang ke 2 – 20 Pemenang ke 9 – 7
Pemenang ke 3 – 16 Pemenang ke 10 – 6
Pemenang ke 4 – 13 Pemenang ke 11 – 5
Pemenang ke 5 – 11 Pemenang ke 12 – 4
Pemenang ke 6 – 10 Pemenang ke 13 – 3
Pemenang ke 7 – 9 Pemenang ke 14 – 2
Pemenang ke 15 – 1
1. Hadiah :
Juara I Rp. 1.250.000,- + Piala
Juara II Rp. 1.000.000,- + Piala
Juara III Rp. 800.000,- + Piala
Juara IV Rp. 600.000,- + Piala
Juara V Rp. 400.000,- + Piala
Hadiah uang tersebut dibagikan dengan
ketentuan :
1. Keseluruhan hadiah uang tersebut diatas
dibagikan apabila jumlah pembalap yang
mengikuti kelas tersebut sekurang-
kurangnya 15 peserta.
2. Apabila jumlah pembalap yang mengikuti
kelas tersebut 12 peserta atau lebih
tetapi kurang dari 15 peserta, hadiah
uang hanya diberikan kepada
Juara I, II, III. Sedangkan Juara IV
dan V hanya menerima Piala saja.
3. Apabila jumlah pembalap yang mengikuti
kelas tersebut hanya 8 peserta atau lebih
tetapi kurang dari 12 peserta, maka
hadiah uangnya hanya diberikan kepada
juara I, sedangkan Juara II – IV hanya
menerima Piala saja.
VIII. BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran maksimal sebesar Rp 200.000,-
IX. SPESIKASI GERBANG START DAN LAMPU START
1. Lampu berada ditengah lintasan berjarak 3-4
meter dari garis/gerbang start dengan
ketinggian 2–2,5 meter dari permukaan
lintasan.
2. Garis start berupa 2 garis lurus sejajar
melintang dilintasan dengan jarak 50 cm
pada saat peserta melakukan start roda
depan berada diantara 2 garis tersebut
dalam keadaan diam/statis.
3. Sensor jump start sejajar dengan garis luar
(pasal 8.2)
4. Start dilakukan pada saat lampu merah
padam (apabila mengunakan lampu merah)
atau pada saat lampu hijau menyala (apabila
mengunakan
system Chrismas Tree).
X. PERATURAN TENTANG TEKNIK MOTOR DRAG BIKE
Kendaraan yang diperbolehkan turut serta adalah
semua sepeda motor yang diproduksi negara Asia,
kecuali pada kelas Campuran.
Untuk semua kelas, ketentuan masalah teknik
kendaraan yang boleh dirubah atau diganti adalah
:
1. Kapasitas mesin sesuai dengan kelasnya
masing-masing.
2. Pelek depan dan belakang diperbolehkan
diganti dengan minimum 16 inci dan
maksimum 19 inci dan merupakan pelek untuk
sepeda motor.
3. Ban bebas, baik slick maupun non slick. Akan
tetapi harus mempunyai kedalaman minimal 2
mm dan merupakan ban untuk sepeda motor,
dengan ukuran minimal 2.00.
4. Ukuran-ukuran ban minimal 50/90 – 17
depan
5. Ukuran-ukuran ban minimal 60/90 – 17
belakang
6. Spatbord depan harus terpasang boleh
dirubah/diganti.
7. Rem depan dan belakang harus terpasang dan
berfungsi sempurna.
8. Rangka diperbolehkan dibor, dengan batasan
minimal 10 cm dari sambungan rangka.
9. Suspensi depan dan belakang boleh dirubah
atau diganti, akan tetapi sistem suspensi
depan harus merupakan jenis telescopic
dengan hydroulic atau friction dumping dan
tidak membahayakan peserta. Diperbolehkan
memasang stabilisator.
10. Suspensi depan mempunyai spasi gerak
peredaman minimal 5 cm.
11. Panjang atas sisa as suspensi depan tidak
boleh menonjol lebih dari 5 cm di atas stang
dan diberi tutup pengaman.
12. Suspensi belakang boleh dirubah atau diganti
dari suspensi ganda menjadi monoshock atau
sebaliknya dari monoshock menjadi ganda.
13. Tangki bahan bakar boleh dirubah atau
diganti tetapi harus terpasang dengan kuat
pada rangka dan bahan bakar tidak mudah
tumpah, di mana pengganti tangki tidak boleh
terbuat dari bahan plastik (tabung oli, jerigen
dan lain-lain dilarang, kecuali bawaan dari
pabrik) dan harus mempunyai katup/ kran
pembuka dan penutup.
14. Tangki bahan bakar tidak boleh merupakan
bagian dari kerangka/frame kendaraan.
15. Wajib memasang tombol cut off (pemutus
arus) untuk mematikan mesin.
16. Jok boleh dirubah atau diganti dan dirancang
supaya pengendara aman dan nyaman duduk
pada posisinya, harus terpasang kuat dengan
ketebalan minimum 3 cm, serta harus
mempunyai rangka tersendiri.
17. Posisi pijakan kaki/footstep boleh dirubah
atau diganti.
18. Pipa knalpot boleh diganti, tetapi panjangnya
ke belakang tidak melebihi ban belakang dan
tidak mengenai pengendara, tangki bahan
bakar atau ban.
19. Ujung stang/handlebar harus tertutup karet,
sedangkan ujung batang handle rem dan
kopling harus bundar, tidak boleh lancip dan
runcing.
20. Diperbolehkan untuk melakukan modifikasi/
perubahan untuk seluruh bagian dalam mesin
dan perseneling (gear box).
21. Stang stir (pengemudi )boleh dirubah pakai
system stang jepit.
22. Kedudukan tempat pijak (footstep) boleh
dirubah/dipindahkan kedudukannya .
23. Wajib membuat papan nomor untuk didepan
motor boleh rata atau melengkung.
24. Berat kendaraan + pembalap sesuai dengan
kelas-nya:
Berat Kering (Tanpa bahan bakar)
1. Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune
Up : 125 kg.
2. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up :
115 Kg.
3. Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up :
125 Kg.
4. Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up :
115 Kg.
Balast atau pemberat harus berupa lempengan
timah yang terikat dengan sempurna pada
rangka tengah motor
25. Karburator bebas.
26. System pengapian bebas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar